Kamis, 28 Mei 2009

IQ DAN ESQ DI DUNIA KERJA

Majalah mingguan Tempo edisi 20 Mei 2007 telah menyajikan hasil survei tentang peringkat perguruan tinggi di Indonesia. Yang disurvei majalah tersebut adalah kalangan industri/kalangan dunia kerja. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana persepsi mereka terhadap kualitas karyawan (manajemen dan non-manajemen) di tempat kerjanya yang berasal dari alumni beberapa PTN/PTS yang disurvei. Survei yang dilakukan selama Desember 2006 - Januari 2007, sampai pada kesimpulan urutan kualitas alumni yang terbaik adalah dari UI, ITB, UGM, IPB, ITS,UNAIR, Trisakti, UNPAD, Atmajaya, dan UNDIP. Dunia kerja berpendapat bahwa alumni 10 perguruan tinggi itu memiliki karakter sebagai berikut:
  • Mau bekerja keras;
  • Kepercayaan diri tinggi;
  • Mempunyai Visi kedepan;
  • Bisa bekerja dalam Tim;
  • Memiliki kepercayaan matang;
  • Mampu berpikir analitis;
  • Mudah beradaptasi;
  • Mampu bekerja dalam tekanan;
  • Cakap berbahasa Inggris; dan
  • Mampu mengorganisasi pekerjaan.

Selain tentang keunggulan karakter para alumni 10 perguruan tinggi itu, dunia kerja mengetengahkan enam tips bagaimana para alumni hendaknya memiliki mutu sesuai yang diharapkan pasar kerja, (berdasarkan urutannya) yakni ;

  • Aktif berorganisasi;
  • Mengasah bahasa Inggris;
  • Tekun belajar;
  • Mengikuti perkembangan informasi;
  • Memiliki pergaulan luas; dan
  • Mempelajari aplikasi komputer.

Ketika dilakukan prekrutan dan penyeleksian karyawan baru yang berasal dari perguruan tinggi, dunia kerja akan memprioritaskan para alumni yang memenuhi delapan syarat (berdasarkan urutan) yakni:

  • Indek prestasi komulatif;
  • Kemampuan bahasa Inggris;
  • Kesesuaian program studi dengan posisi kerja;
  • Nama besar Perguruan Tinggi;
  • Pengalaman kerja/magang;
  • Kemampuan aplikasi komputer;
  • Pengalaman organisasi; dan
  • Rekomendasi.

Apa hubungan hasil survei di atas dengan topik artikel ini? Adakah hubungan kecerdasan berbasis IQ (intelligence quotient) dan E-SQ (emotional dan spiritual quotient) alumni perguruan tinggi dengan keberhasilannya di dunia kerja? Kalau dilihat dari sisi urutan kualitas alumni yang sedang bekerja maka tampak mereka yang berhasil di dunia kerja adalah yang menguasai EQ (urutan 1-5 dan 7-10). Karena itu wajarlah dunia kerja menyarankan kalau para alumni mau bekerja sebaiknya menguasai EQ sesuai dengan tips yang telah disarankan di atas. Namun bagaimana dengan persyaratan yang harus dipenuhi para alumni ketika sedang melamar? Tak satu pun persyaratan tertulis dari dunia kerja yang menekankan EQ menjadi unsur pertimbangan yang utama. Dalam hal ini justru IQ yang pertama yang dipertimbangkan dunia kerja. Baru kemudian kemampuan berkomunikasi bahasa Inggris, latar belakang program studi dan nama besar perguruan tinggi menjadi pertimbangan.

Pentingnya syarat IQ dan pengalaman kerja yang perlu dipenuhi oleh pelamar juga didukung oleh data yang saya kumpulkan dari iklan lowongan kerja yang ada di salah satu koran nasional edisi hari ini. Dari sampel survei kecil ini, tercatat lebih dari 100 lowongan kerja yang disediakan, dunia kerja menempatkan IQ dan pengalaman kerja menjadi syarat yang utama. Pertanyaannya apakah dengan demikian EQ tidak diperlukan ketika alumni perguruan tinggi akan memasuki dunia kerja? Tidak juga karena ketika terjadi penyeleksian, para pelamar umumnya dites baik dalam sisi akademik, pengetahuan umum, kepribadian, maupun tes minat. Setidak-tidaknya dengan menilai prestasi akademik alumni. Untuk melengkapi proses penyeleksian maka disamping tes-tes tersebut para pelamar juga diwawancarai terutama yang menyangkut aspek-aspek pengetahuan umum, kepribadian dan minat.

Yang menarik dari penyeleksian karyawan baru khususnya yang berasal dan kalangan perguruan tinggi adalah tidak ditempatkannya sama sekali persyaratan unsur EQ lebih-lebih dalam hal SQ. Barangkali karena dalam prakteknya belum ditemukan instrumen yang jelas untuk mengukur indikator dan bobot masing-masing elemen kedua quotient tersebut. Ini diperkirakan karena karena EQ dan SQ itu bersifat kualitatif. Misalnya mereka yang menguasai EQ adalah seseorang yang menurut Daniel Goleman. mempunyai empat elemen utama yakni kesadaran tentang diri sendiri (self awareness), pengelolaan diri sendiri (self management), kesadaran sosial (social awareness) dan kecakapan sosial atau bermasyarakat (social skills).

Berdasarkan hasil penelitian para neurolog dan psikolog, Goleman (1995) berkesimpulan bahwa setiap manusia memiliki dua potensi pikiran, yaitu pikiran rasional dan pikiran emosional. Pikiran rasional digerakkan oleh kemampuan intelektual atau yang popular dengan sebutan “Intelligence Quotient” (IQ), sedangkan pikiran emosional digerakan oleh emosi. Contoh keseharian dalam hal EQ adalah kemampuan berpikir positif terhadap orang lain, empati, bertanggung jawab, berinteraksi sosial, mudah menahan emosi marah dan kebencian atau pengendalian diri, kerjasama, kecakapan sosial, semangat dan motivasi, dan menghargai orang lain.

Sementara itu SQ berperan dalam melengkapi IQ dan EQ yang dimiliki seseorang. Dengan SQ seseorang dapat mengefektifkan IQ dan EQ yang dimilikinya dengan rambu-rambu sistem nilai agama dan kemanusiaan. Karena itu dia mampu memaknai hidup dan kehidupan dalam konteks yang lebih luas. Misalnya keseimbangan hidup untuk dunia dan untuk akhirat. Menghargai sesama rekan kerja sebagai mahluk Tuhan. Dengan kata lain tidak berperilaku sombong dan sebaliknya selalu rendah hati. Orang seperti ini juga pandai bersyukur atas karunia Tuhan. Dan takut kepada-Nya kalau akan berbuat buruk.

Apa implikasi penguasaan IQ, E-SQ dalam dunia pekerjaan? Sudah banyak referensi yang mengatakan bahwa IQ tidak akan berarti apa-apa ketika EQ dan SQ terbaikan. Lembaga di Amerika Serikat yang diberi nama Emotion Quotient Inventory (EQI ) telah mengumpulkan data-data orang-orang yang sukses. Hasilnya menunjukkan bahwa peran IQ terhadap keberhasilan seseorang yang sukses rata-rata hanya 6 % sampai 20 % saja. Selebihnya karena peran EQ dan SQ. Dari informasi seperti itu apakah dengan demikian ketika perusahaan akan membuka peluang atau lowongan kerja kepada khlayak tidak diperlukan persyaratan IQ tinggi? Tidak seperti itu. IQ tetap sangat penting dan ia merupakan pintu awal kesuksesan seseorang dalam dunia kerja.

Disadari bahwa selama ini perguruan tinggi tidak secara formal memasukkan E-SQ dalam kurikulum. Karena itu selain kebutuhan akan IQ maka perusahaan perlu melakukan proses pembelajaran E-SQ secara intensif ketika sudah menerima karyawan baru. Bentuknya antara lain bisa berupa sosialisasi, pelatihan-pelatihan, dan seminar-seminar motivasi berprestasi, pengendalian diri, kepemimpinan, komunikasi, kepribadian, kesadaran diri, kecakapan sosial, keagamaan, soft skills, dsb. Disamping itu akan lebih baik lagi perusahaan menanamkan dan mengembangkan budaya korporat, kedisiplinan, etos kerja keras, kerjasama, dan kekeluargaan.

Bahasa tubuh saat wawancara kerja

Membaca dan memahami bahasa tubuh sangat penting untuk membuat Anda lolos wawancara kerja. Kemampuan komunikasi non-verbal memberikan nilai tambah untuk Anda sekaligus membantu untuk memperkirakan apa yang dipikirkan si pewawancara.

1. Jabat Tangan
Jabatan tangan memperlihatkan siapa diri kita. Hati-hati dengan cara Anda berjabat tangan. Kenal istilah dead fish, bone crusher, atau wet fish? Itu adalah istilah-istilah jabat tangan yang tak bagus. Dead fish adalah tipe jabat tangan yang “malas”, yaitu memberikan tangan saja, tanpa digenggam, seperti ikan mati. Sementara bone crusher, biasanya datang dari arah atas, lalu menggenggam sangat kencang seperti mau meremukkan tulang. Meskipun niatnya menunjukkan tipe orang yang tegas, namun jabat tangan ini menyakitkan dan justru menunjukkan tipe agresif. Tipe wet fish menunjukkan tipe orang yang memiliki masalah dengan kepercayaan diri.

Tiga langkah jabat tangan yang baik:
* Pastikan tangan dalam keadaan bersih, kering, dan tidak sedang memegang benda lain.
* Ketika menggenggam tangan lawan, berikan kehangatan namun pastikan ada ruang udara.
* Jabat tangan dengan profesional, sopan, genggaman kuat, dan senyum hangat.

2. Tatapan
Ketika Anda bertemu dengan si pewawancara, tatap matanya dan berpikirlah, “Wah, senang rasanya bisa bertemu dengan Anda!” Hal ini akan membantu Anda tersenyum dari dalam hati, dan ia akan mendapati sinyal tersebut dengan mood positif. Ketika kita bertemu dengan orang yang kita senangi secara otomatis pupil mata akan membesar, ini merupakan fenomena yang secara insting ditangkap manusia lain.

Selama wawancara kerja, pastikan kontak mata Anda berada dalam seputaran segitiga terbalik wajah si pewawancara. Yakni di antara titik luar alis kiri, ke hidung bagian bawah, dan titik luar alis kanan. Menatap bibir seseorang dianggap pelanggaran seksual, sementara menatap dahi seseorang dianggap merendahkan.

3. Postur Tubuh
Upayakan untuk duduk lurus, agar kepercayaan diri muncul dari sana. Jika Anda merasa rendah diri dan jenuh, coba perhatikan cara Anda duduk dan berdiri. Duduk tidak rapi atau berdiri sambil bersender bisa menekan dada dan mengurangi asupan udara ke paru-paru, yang menyebabkan kegugupan dan ketidaknyamanan.

4. Posisi Kepala
Untuk meningkatkan rasa percaya diri selama wawancara, posisikan kepala Anda tegak secara horizontal dan vertikal. Ini memberikan sinyal bahwa Anda serius dalam menggapai tujuan. Namun ketika dalam percakapan, untuk terlihat lebih bersahabat, miringkan sedikit kepala Anda untuk menunjukkan simpati.

5. Tangan dan Lengan
Tangan dan lengan memberi penilaian akan seberapa “menerimanya” kita. Jadi, upayakan tangan Anda berada di samping tubuh. Ini menunjukkan bahwa Anda bersikap terbuka dan siap menerima apapun yang datang kepada Anda.

Orang pendiam cenderung melipat dan menjauhkan lengan mereka dari badan, sementara orang yang supel cenderung menggambarkan maksud dengan gerakan tangan sambil berbicara. Upayakan gerakan tangan tak jauh dari badan Anda, supaya tak terlihat berlebihan. Jangan melipat tangan di depan dada selama wawancara, karena Anda akan terlihat defensif.

Dua arti gerakan tangan:
* Telapak tangan menghadap ke luar dan ke atas berarti orangnya terbuka dan bersahabat.
* Telapak tangan menghadap ke bawah berarti tipe orang yang dominan dan kemungkinan agresif.

6. Tanpa disadari, kaki cenderung bergerak di luar batas normal ketika kita gugup, stres, atau sedang kebingungan. Mengatasinya? Upayakan kaki kita setenang mungkin selama wawancara. Jangan biarkan kaki Anda terlipat, karena seakan-akan hal itu menciptakan batasan antara Anda dan si pewawancara.

Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Kebutuhan Dunia Kerja Harapan dan Tantangan ...

Menghadapi abad ke 21 yang ditandai oleh libelarisasi perdagangan diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar siap menghadapi persaingan global yang makin terbuka.
Masalah besar kita adalah bagaimana mahasiswa kita tidak canggung saat akan memasuki dunia kerja? Suatu hal yang harus diantisipasi sedini mungkin adalah bagaimana dunia pendidikan mampu menciptakan tenaga kerja yang profesional. Hal ini penting karena tak lama lagi di berbagai industri yang menguasai adalah tenaga kerja dari luar negeri, bahkan dari negara tetangga kita yakni Malaysia, Singapura atau Filipina.

Menghadapi tantangan seperti itu, kita tidak cukup dengan hanya berbicara, berseminar, dan berkomentar dengan berbagai kegiatan belum pasti untuk diwujudkan atau bersikap memusuhi orang asing, tetapi kita justru harus berani melakukan inovasi dan bekerja sungguh-sungguh untuk mempersiapkan sumber daya manusia masa depan yang sudah terdidik untuk bersaing dalam dunia kerja, tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai wirausahawan (entrepreneurs). Sejalan dengan kebikjaksanaan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, maka proses pendidikan di perguruan tinggi harus memperhatikan lingkungan dan kebutuhan dunia kerja khususnya dunia usaha dan dunia industri.

Dunia kerja pada masa mendatang akan menjaring secara selektif calon tenaga kerja yang benar-benar profesional pada bidangnya,.oleh karena itu salah satu tantangan utama bagi lulusan perguruan tinggi adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum memasuki dunia kerja. Upaya peningkatan SDM Khususnya dalam pendidikan tinggi adalah melalui program Co-Op (Co-Operative Education), RAPID (Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri) dan Program Riset Unggulan lainya yang merupakan sarana penting bagi pengembangan diri dan kemampuan berwirausaha serta kemandirian secara profesionalisme bagi lulusannya.

Untuk menghadapi tuntutan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi telah menyatakan bahwa salah satu tujuan utama di bidang Pendidikan Tinggi untuk Pelita VI dan menyongsong tonggak-tonggak waktu tahun 2005 dan 2020 adalah; ”penataan sistem pendidikan tinggi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.”

Untuk membangun kemampuan kompetitif bangsa, harus dilaksanakan secara bersama-sama, konvergen dan sinergis dalam hal pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kesejahteraan bangsa. Komponen pemerintah, perguruan tinggi, dan industri harus bersama-sama menyatukan potensi dalam satu jaringan kerja yang setara dan sederajat untuk melakukan penelitian dan pengembangan secara terorganisir dan sistematik. Apalagi dalam era globalisasi saat ini Indonesia seperti negara berkembang lainnya dihadapkan pada tantangan munculnya persaingan bebas dalam perdagangan antar bangsa. Adanya persaingan bebas ini akan menyebabkan Indonesia “diserbu” atau diperhadapkan dengan berbagai macam produk dan teknologi baru dari negara lain.

Dalam kerangka upaya pencapaian daya saing industri, perguruan tinggi dapat berperan lebih dari sebatas penghasil teknologi, akan tetapi Perguruan tinggi dapat mengambil peran sebagai ‘agen perubahan,’ dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan dan transformasi teknologi. Untuk bisa mengemban peran demikian, suatu jejaring relasi-relasi antara perguruan tinggi (academicians) dengan penyelenggara pemerintahan (government) dan para pelaku usaha (businessmen/women) perlu dikembangkan. Tujuan adalah; pertama; mewujudkan kerjasama sinerji berkelanjutan antara perguruan tinggi sebagai lembaga penelitian dan pemerintah serta dunia usaha melalui penyeimbangan kebutuhan pasar dan dorongan teknologi; kedua; mendorong berkembangnya sektor riil berbasiskan produk-produk hasil penelitian dan pengembangan dalam negeri sendiri untuk menumbuhkan kemandirian perekonomian bangsa; ketiga; menumbuhkembangkan budaya penelitian yang menghasilkan temuan prospektif dipasaran dan baik dikembangkan menjadi produk industrial yang dapat di produksi dan memberikan manfaat bagi masyarakat

Hal ini sangat penting kerena disadari, bahwa inovasi tidak terjadi dalam suatu area yang terisolasi dari lingkungannya, tetapi merupakan hasil dari interaksi diantara seluruh elemen-elemen dari sebuah sistem (inovasi). Sebuah sistem inovasi (baik berskala nasional maupun lokal), melampaui batas-batas dari sistem riset iptek yang formal, dan menjangkau berbagai elemen-elemen dari lingkungan usaha, sistem pendidikan dan pelatihan, sektor-sektor kebijakan publik, dan kondisi sosio-kultural. Elemen elemen kunci dalam sebuah sistem inovasi adalah institusi institusi dan proses institution building, yang mencakup; konteks regulasi, kaidah-kaidah, tradisi dan budaya, dinamika sosial, lintasan sejarah, keberagaman (diversitas) pelaku-pelaku.

Untuk ini, kapasitas absorptif (absorptive capacities), kapasitas alih pengetahuan, dan kemampuan untuk ‘to learn by interaction’ menjadi faktor -faktor krusial bagi keberhasilan inovasi dalam suatu jejaring. Pengetahuan baru dan berguna (baik secara sosial maupun komersial) merupakan hasil interaksi dan proses pembelajaran di antara berbagai aktor/elemen di dalam sistem inovasi; penghasil (producer), pengguna (user), pensuplai (supplier), otoritas publik, lembaga ilmiah, kesemuanya membangun sebuah “daya distribusi pengetahuan,” selain “daya cipta pengetahuan.”

Untuk itu, penyelenggaraan kegiatan-kegiatan inti tersebut tidak bisa terlepas dari konteks kebijakan-kebijakan yang menjadi lingkungan tempat perguruan tinggi tersebut tumbuh dan berkembang. Pertanyaan sekarang adalah; apakah pemerintah dalam hal ini pemprov dan dunia usaha di Maluku Utara punya nawaitu? wallahualam bissawab. *****

Tips Menghadapi Hari Pertama Kerja

Akhirnya, setelah sekian banyak proses perekrutan, Anda termasuk sebagai orang yang dianggap layak untuk bekerja di perusahaan yang diincar banyak pelamar kerja. Ini merupakan kesempatan baik, masa depan Anda ditentukan mulai dari detik ini. Sementara, ini merupakan teritori baru. Jika Anda tak memiliki kenalan siapa pun di kantor tersebut, apa yang harus dilakukan?

Karena masih baru, impresi tentang siapa dan bagaimana Anda di mata rekan-rekan kerja lainnya terbentuk di hari-hari pertama bekerja. Maka, amat penting untuk Anda menjaga emosi dan cara bersikap. Berikut adalah 6 tips untuk memberikan impresi baik di hari pertama Anda bekerja sekaligus menjaga reputasi profesional Anda.

Tidak datang terlambat.
Jika perusahaan Anda biasanya memberikan pelatihan bagi para karyawan barunya, dan Anda tak tahu kapan dimulainya, ambil lah inisiatif untuk bertanya. Lalu, usahakan datang lebih cepat dari waktu yang ditentukan, untuk memberikan Anda waktu bersiap, mengurangi ketegangan sebelum memulai pelatihan, juga untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin bisa membuat Anda terlihat tidak profesional, misalnya merapikan baju dan riasan.

Pakaian
Usahakan untuk mengingat pakaian apa yang dikenakan para karyawan di sana ketika Anda sedang dalam proses wawancara, lalu perkirakan apakah Anda sudah memiliki pakaian yang seperti itu. Cobalah untuk mengenakan pakaian yang konservatif terlebih dulu, jikapun Anda melihat para pekerja di sana ada yang mengenakan denim. Meski sebagian besar pegawai di sana mengenakan pakaian kasual, akan lebih baik jika Anda bersiap diri dengan mengenakan pakaian yang rapi dan profesional di hari-hari pertama, untuk memberikan kesan baik.

Perhatikan tata krama
Jangan pernah melupakan tata krama, bersikap lah sopan, sapa orang-orang yang berpapasan dengan Anda, jangan lupa untuk berterima kasih kepada orang yang memberikan pelatihan. Kolega Anda mungkin tak akan ingat hal-hal kecil, namun mereka juga tak akan memiliki kesan bahwa Anda pernah berlaku kasar. Karenanya, penting untuk bersikap sopan dan menjaga tata krama. Usahakan untuk tidak terlibat dalam pembicaraan yang bisa menyinggung orang lain, apalagi yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, Anatomi tubuh).
Akhirnya, setelah sekian banyak proses perekrutan, Anda termasuk sebagai orang yang dianggap layak untuk bekerja di perusahaan yang diincar banyak pelamar kerja. Ini merupakan kesempatan baik, masa depan Anda ditentukan mulai dari detik ini. Sementara, ini merupakan teritori baru. Jika Anda tak memiliki kenalan siapa pun di kantor tersebut, apa yang harus dilakukan?

Karena masih baru, impresi tentang siapa dan bagaimana Anda di mata rekan-rekan kerja lainnya terbentuk di hari-hari pertama bekerja. Maka, amat penting untuk Anda menjaga emosi dan cara bersikap. Berikut adalah 6 tips untuk memberikan impresi baik di hari pertama Anda bekerja sekaligus menjaga reputasi profesional Anda.

Tidak datang terlambat.
Jika perusahaan Anda biasanya memberikan pelatihan bagi para karyawan barunya, dan Anda tak tahu kapan dimulainya, ambil lah inisiatif untuk bertanya. Lalu, usahakan datang lebih cepat dari waktu yang ditentukan, untuk memberikan Anda waktu bersiap, mengurangi ketegangan sebelum memulai pelatihan, juga untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin bisa membuat Anda terlihat tidak profesional, misalnya merapikan baju dan riasan.

Pakaian
Usahakan untuk mengingat pakaian apa yang dikenakan para karyawan di sana ketika Anda sedang dalam proses wawancara, lalu perkirakan apakah Anda sudah memiliki pakaian yang seperti itu. Cobalah untuk mengenakan pakaian yang konservatif terlebih dulu, jikapun Anda melihat para pekerja di sana ada yang mengenakan denim. Meski sebagian besar pegawai di sana mengenakan pakaian kasual, akan lebih baik jika Anda bersiap diri dengan mengenakan pakaian yang rapi dan profesional di hari-hari pertama, untuk memberikan kesan baik.

Perhatikan tata krama
Jangan pernah melupakan tata krama, bersikap lah sopan, sapa orang-orang yang berpapasan dengan Anda, jangan lupa untuk berterima kasih kepada orang yang memberikan pelatihan. Kolega Anda mungkin tak akan ingat hal-hal kecil, namun mereka juga tak akan memiliki kesan bahwa Anda pernah berlaku kasar. Karenanya, penting untuk bersikap sopan dan menjaga tata krama. Usahakan untuk tidak terlibat dalam pembicaraan yang bisa menyinggung orang lain, apalagi yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, Anatomi tubuh).

Ikuti aturan
Terkadang ada hal-hal yang pernah Anda pelajari di tempat Anda bekerja dulu yang sebenarnya baik untuk diterapkan di tempat baru. Namun, jika Anda tidak diharuskan untuk langsung membuat gebrakan dan mengubah sistem yang sudah berlaku, jangan coba-coba mengkritik atau berusaha mengubah sistem yang ada. Karena, sikap semacam ini bisa dinilai terlalu sombong, dan memaksa. Jangan berusaha membuat perubahan, apalagi yang mendasar sebelum Anda sudah benar-benar mengerti alur kerja dan aturan yang berlaku di dalam perusahaan. Karena, tak banyak orang yang siap dengan perubahan mendadak. Jika Anda memaksakan ide inovatif terlalu cepat, bisa-bisa rekan kerja Anda menjauh dari Anda. Yang terpenting lagi, jangan pernah bicara negatif tentang siapa pun atau apa pun di tempat itu.

Jangan takut bertanya
Namanya juga anak baru, wajar jika Anda banyak bertanya, kan Anda belum paham. Para pelatih, atasan, dan HRD bisa menilai, jika Anda banyak bertanya berarti Anda memiliki ketertarikan dan keinginan untuk bisa lebih baik dalam pekerjaan baru Anda. Namun, pastikan juga Anda tak banyak bertanya tentang hal-hal yang sudah jelas dan seharusnya sudah Anda ketahui, karena Anda bisa dikira sebagai orang yang lamban dalam belajar. Bisa juga Anda mengkonfirmasi hal-hal kunci yang berhubungan dengan prosedur spesifik mengenai segala hal yang berkaitan dengan produksi. Dengan begini, Anda bisa mengintip gambaran besarnya. Juga, pastikan bahwa para pelatih mengetahui bahwa Anda memerhatikan si pelatih.

Be personable
Tak ada yang bisa berhasil tanpa orang lain. Maka, pastikan Anda dinilai sebagai orang yang sosial. Orang yang supel bisa dinilai sebagai pekerja yang efisien. Usahakan untuk selalu menyapa hangat para kolega, menjabat tangannya dengan erat. Intinya adalah untuk menunjukkan kehangatan pribadi Anda dan kepercayaan diri. Namun, orang yang terlalu percaya diri berlebihan dan over friendly juga tak enak dijadikan teman. Ambil waktu untuk meresapi kultur perusahaan sebelum membuat Anda jadi bagian di dalamnya.

Tips ini membantu Anda untuk meninggalkan impresi baik di hari pertama, namun jangan terlalu memfokuskan energi Anda untuk menunjukkan eksistensi diri di hadapan atasan Anda. Yang lebih penting adalah Anda mendengarkan dan belajar agar bisa mendapatkan dan mengerti kondisi kantor.

Sekolah menjadi semcam pusat kegiatan dan perkembangan yang harus didukung berbagai pihak

Mencermati berbagai gejolak yang sedang berkembang berhubungan dengan masalah pendidikan saat ini saya tergerak untuk mensharingkan visi dan misi pendidikan berdasar dokumen dan pengamatan. Konsili Vatikan II (1965) mengatakan :"Sekolah menjadi semacam pusat, yang harus didukung bersama oleh keluarga-keluarga, para guru, serba ragam serikat yang memajukan kehidupan kebudayaan, kewargaan dan keagamaan, dan oleh negara serta seluruh masyarakat" (Konsili Vatikan II: Deklarasi tentang Pendidikan no 5). Dari kutipan di atas dapat dilihat ada 6 unsur/stakeholders yang harus mendukung sekolah, bukan mengganggu atau merepotkan, yaitu (dibahasakan sekarang): (1) keluarga/orangtua, (2)guru, (3) LSM-LSM/yayasan, (4) instansi agama, (5) negara/pemerintah dan (6) masyarakat. Gagasan ini kiranya sangat erat dengan gerakan yang sedang dikerjakan sekarang yaitu dengan adanya "Komite Sekolah" dan "Dewan Pendidikan".

Keenam unsur tersebut diatas diharapkan membantu, bukan mengganggu. Namun dalam kenyataan sering mengganggu atau dirasakan mengganggu sekolah, entah salah siapa, mungkin sering kurang komunikasi atau pemahaman yang benar akan fungsi dan peran masing-masing.

Salah satu contoh yang cukup memprihatinkan sekarang saat ini adalah masalah pendidikan agama di sekolah. Ada kesan seolah-olah sekolah menjadi "tempat pendidikan/pengembangan agama", atau masalah pendidikan dipersempit dan dikerdilkan menjadi pendidikan agama. Hal ini nampak dengan pembaharuan aneka UU di negara kita. Hemat kami tujuan pendidikan yang benar adalah "untuk mencerdaskan bangsa" (cerdas intelektual, cerdas emosional, cerdas spiritual). Dalam catatan beberapa waktu yang lalu saya pernah menyampakan ciri pendidikan yang benar adalah "kebebasan dan cintakasih", tidak ada paksaan. Perhatikan dan cermati buku "BELAJAR DARI MONYET" oleh Rung Kaewdang Ph.D, suatu cara reformasi pembelajaran yang mangkus",Grasindo Jakarta 2002. Di halaman depan(dalam) buku tersebut juga tertulis "Mengembangkan hubungan kasih dan keramahan", tentu saja yang dimaksud disini hubungan antara pendidik dan peserta didik. Kami berharap buku tersebut dapat menjadi inspirasi dalam reformasi pendidikan di negara kita ini.

Berbagai ahli sering juga menggambarkan sekolah seperti "warung atau restoran", dimana pemilik maupun pengelola warung/restoran dengan penuh kebebasan dan keramahan menyajikan "sesuatu" yang menarik untuk konsumen. Ada berbagai jenis dan warna "warung/restoran" sesuai dengan aspirasi dan keunggulan masing-masing, juga berkaitan dengan harga dst...Kita sedang bergerak dari sentralisasi ke desentralisasi (bdk otonomi daerah, keputusan tentang komite dan dewan sekolah dst..), maka kalau mau diatur lagi dari atas dengan ketat...apa yang akan terjadi.

Sekali lagi dalam berbagai kesempatan saya senantiasa mengingatkan "nampak bahwa apa yang diwajibkan tidak pernah operasional secara benar". Lihat saja: mana undang-undang atau peraturan-peraturan yang dijalankan dengan konsisten. Mengapa, karena mental orang senantiasa mencari jalan pintas dan mudah atau cari terobosan menurut keinginan sendiri (egois). Maka sekali lagi di sini saya mengingatkan 4(empat) pilar pendidikan yang dicanangkan oleh UNESCO "learning to learn, learning to be, learning to do, learning to live together". Pembelajaran adalah prosesm, bukan jalan pintas, atau menerobos-menerobos. Semoga tidak terjebak dengan rumor SKS (=Sistem Kebut Semalam atau Sistem Kebut Sejam). Harapan kami 6 unsur/stakeholders sebagaimana kami sebutkan di atas "membantu"/"mendukung" sekolah, bukan mengganggu atau membebani. Kebebasan sekolah harus diberikan, tanpa kebebasan kita tidak dapat menuntut tanggungjawab.

Korupsi Pendidikan sangat Merugikan Bangsa

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Jusuf Kalla Kalla menegaskan, korupsi yang terbesar di negeri ini justru dilakukan oleh kalangan pendidikan.

Korupsi dunia pendidikan itu berbentuk pengatrolan nilai dari oknum pendidik, untuk meluluskan peserta didiknya. Pada Rakernas Perguruan Tinggi se-Indonesia di Yogyakarta, Kamis (27/3), Menko Kesra mengatakan, selama ini kalangan pendidik akan sangat bangga jika anak didiknya dapat lulus 100%. \"Akibatnya sangat buruk, anak-anak menjadi merasa bahwa belajar itu tidak perlu.\"

Dia menjelaskan, sekarang ini kalangan pejabat, termasuk mereka yang duduk di dunia pendidikan, harus bisa tegas tidak meluluskan anak yang tidak pantas untuk naik kelas atau tidak pantas lulus karena nilainya memang kurang mencukupi. \"Bahkan perlu kita menertawakan sekolah-sekolah yang masih bangga dengan keberhasilannya meluluskan 100% anak didiknya.\"

Pengatrolan nilai demi angka kelulusan semacam ini harus segera dihilangkan. Sebab menurut Menko, hal ini akan berakibat fatal, yaitu pembodohan dan menimbulkan kemalasan peserta didik.

Pengawasan BBM

Pada kesempatan yang sama, Menko Kesra menandatangani kerja sama dengan 35 perguruan tinggi di Indonesia, untuk terlibat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PKPS BBM (Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakan Minyak), yang akan dilaksanakan 2003 ini di sejumlah daerah.

Beberapa waktu lalu pihak Menko Kesra sudah meminta kesediaan kalangan perguruan tinggi untuk membantu mengawasi pelaksanaan PKPS BBM, demi mencegah kebocoran dan penyalahgunaan dana.

Ketua Pelaksana Koordinasi Sosialisasi dan Pemantauan PKPS BBM Kantor Menko Kesra Soedjono Poerwaningrat mengatakan, pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi, berbeda dengan pemantauan yang dilakukan oleh unsur pemerintahan.

Ia mengatakan, pemantauan yang dilakukan oleh perguruan tinggi itu antara lain berupa sejauh mana pelaksanaan PKPS BBM berlangsung, sesuai dengan ketentuan sasaran yang dituju, jumlah dan mutu, serta waktu yang ditetapkan.

\"Selain itu pihak perguruan tinggi akan menganalisis faktor penyebab bila terjadi ketidaktepatan, melakukan kajian evaluatif tentang efektivitas program, dan memberikan umpan balik kepada penyelenggara PKPS BBM tentang masalah, hambatan penyaluran kompensasi serta upaya perbaikan yang dapat ditempuh selama pelaksanaan program itu,\" jelasnya.

Disebutkan, selama tiga tahun terakhir ini dana PKPS BBM terus mengalami kenaikan. \"Pada 2000 lalu sebesar Rp800 miliar, pada 2001 menjadi Rp2,2 triliun, 2002 menjadi Rp2,8 triliun, dan pada 2003 ini dialokasikan sebesar Rp4,4 triliun.\"

Menurut Soedjono, tujuan program tersebut adalah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat khususnya yang tidak mampu, dengan kompensasi yang meliputi beras murah, bantuan pendidikan umum dan pendidikan agama, bantuan pelayanan kesehatan, bantuan bahan makanan untuk panti sosial, bantuan alat kontrasepsi, bantuan transportasi, pemberdayaan masyarakat pesisir, dana bergulir, dan penanggulangan pengangguran.

Perguruan tinggi yang terlibat dalam kerja sama pengawasan ini antara lain Institut Teknologi Bandung, Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Haluoleo, dan lain-lain. (media)

PENDIDIKAN NASIONAL YANG BERMORAL

Memang harus kita akui ada diantara (oknum) generasi muda saat ini yang mudah emosi dan lebih mengutamakan otot daripada akal pikiran. Kita lihat saja, tawuran bukan lagi milik pelajar SMP dan SLTA tapi sudah merambah dunia kampus (masih ingat kematian seorang mahasiswa di Universitas Jambi, awal tahun 2002 akibat perkelahian didalam kampus). Atau kita jarang (atau belum pernah) melihat demonstrasi yang santun dan tidak menggangu orang lain baik kata-kata yang diucapkan dan prilaku yang ditampilkan. Kita juga kadang-kadang jadi ragu apakah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat atau pesanan sang pejabat.

Selain itu, berita-berita mengenai tindakan pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat, penguna narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan dan perampokan yang hampir setiap hari mewarnai tiap lini kehidupan di negara kita tercinta ini banyak dilakukan oleh oknum golongan terpelajar. Semua ini jadi tanda tanya besar kenapa hal tersebut terjadi?. Apakah dunia Pendidikan (dari SD sampai PT) kita sudah tidak lagi mengajarkan tata susila dan prinsip saling sayang - menyayangi kepada siswa atau mahasiswanya atau kurikulum pendidikan tinggi sudah melupakan prinsip kerukunan antar sesama? Atau inikah hasil dari sistim pendidikan kita selama ini ? atau Inikah akibat perilaku para pejabat kita?

Dilain pihak, tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat bangsa ini morat-marit dengan segala permasalahanya baik dalam bidang keamanan, politik, ekonomi, sosial budaya serta pendidikan banyak dilakukan oleh orang orang yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi baik dalam negri maupun luar negri. Dan parahnya, era reformasi bukannya berkurang tapi malah tambah jadi. Sehingga kapan krisis multidimensi inI akan berakhir belum ada tanda-tandanya.

PERLU PENDIDIKAN YANG BERMORAL
Kita dan saya sebagai Generasi Muda sangat perihatin dengan keadaan generasi penerus atau calon generasi penerus Bangsa Indonesai saat ini, yang tinggal, hidup dan dibesarkan di dalam bumi republik ini. Untuk menyiapkan generasi penerus yang bermoral, beretika, sopan, santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu dilakukan hal-hal yang memungkin hal itu terjadi walaupun memakan waktu lama.

Pertama, melalui pendidikan nasional yang bermoral (saya tidak ingin mengatakan bahwa pendidikan kita saat ini tidak bermoral, namun kenyataanya demikian di masyarakat). Lalu apa hubungannya Pendidikan Nasional dan Nasib Generasi Penerus? Hubungannya sangat erat. Pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Dan sumber daya manusia tersebut merupakan refleksi nyata dari apa yang telah pendidikan sumbangankan untuk kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apa yang telah terjadi pada Bangsa Indonesia saat ini adalah sebagai sumbangan pendidikan nasional kita selama ini.

Pendidikan nasional selama ini telah mengeyampingkan banyak hal. Seharusnya pendidikan nasional kita mampu menciptakan pribadi (generasi penerus) yang bermoral, mandiri, matang dan dewasa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.Tapi kenyataanya bisa kita lihat saat ini. Pejabat yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme baik di legislative, ekskutif dan yudikatif semuanya orang-orang yang berpendidikan bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka bergelar dari S1 sampai Prof. Dr. Contoh lainnya, dalam bidang politik lebih parah lagi, ada partai kembar , anggota dewan terlibat narkoba, bertengkar ketika sidang, gontok-gontokan dalam tubuh partai karena memperebutkan posisi tertentu (Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat kalau dalam diri partai saja belum kompak).

Dan masih ingatkah ketika terjadi jual beli kata-kata umpatan ("bangsat") dalam sidang kasus Bulog yang dilakukan oleh orang-orang yang mengerti hukum dan berpendidikan tinggi. Apakah orang-orang seperti ini yang kita andalkan untuk membawa bangsa ini kedepan? Apakah mereka tidak sadar tindak-tanduk mereka akan ditiru oleh generasi muda saat ini dimasa yang akan datang? Dalam dunia pendidikan sendiri terjadi penyimpangan-penyimpang yang sangat parah seperti penjualan gelar akademik dari S1 sampai S3 bahkan professor (dan anehnya pelakunya adalah orang yang mengerti tentang pendidikan), kelas jauh, guru/dosen yang curang dengan sering datang terlambat untuk mengajar, mengubah nilai supaya bisa masuk sekolah favorit, menjiplak skripsi atau tesis, nyuap untuk jadi pegawai negeri atau nyuap untuk naik pangkat sehingga ada kenaikan pangkat ala Naga Bonar.

Di pendidikan tingkat menengah sampai dasar, sama parahnya, setiap awal tahun ajaran baru. Para orang tua murid sibuk mengurusi NEM anaknya (untungsnya, NEM sudah tidak dipakai lagi, entah apalagi cara mereka), kalau perlu didongkrak supaya bisa masuk sekolah-sekolah favorit. Kalaupun NEM anaknya rendah, cara yang paling praktis adalah mencari lobby untuk memasukan anaknya ke sekolah yang diinginkan, kalau perlu nyuap. Perilaku para orang tua seperti ini (khususnya kalangan berduit) secara tidak langsung sudah mengajari anak-anak mereka bagaimana melakukan kecurangan dan penipuan. (makanya tidak aneh sekarang ini banyak oknum pejabat jadi penipu dan pembohong rakyat). Dan banyak lagi yang tidak perlu saya sebutkan satu per satu dalam tulisan ini.

Kembali ke pendidikan nasional yang bermoral (yang saya maksud adalah pendidikan yang bisa mencetak generasi muda dari SD sampai PT yang bermoral. Dimana proses pendidikan harus bisa membawa peserta didik kearah kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab, tahu malu, tidak plin-plan, jujur, santun, berahklak mulia, berbudi pekerti luhur sehingga mereka tidak lagi bergantung kepada keluarga, masyarakat atau bangsa setelah menyelesaikan pendidikannya.Tetapi sebaliknya, mereka bisa membangun bangsa ini dengan kekayaan yang kita miliki dan dihargai didunia internasional. Kalau perlu bangsa ini tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan. Sehingga negara lain tidak seenaknya mendikte Bangsa ini dalam berbagai bidang kehidupan.

Dengan kata lain, proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik harus dilakukan dengan gaya dan cara yang bermoral pula. Dimana ketika berlangsung proses tranformasi ilmu pengetahuan di SD sampai PT sang pendidik harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Seorang pendidik harus jujur, bertakwa, berahklak mulia, tidak curang, tidak memaksakan kehendak, berperilaku santun, displin, tidak arogan, ada rasa malu, tidak plin plan, berlaku adil dan ramah di dalam kelas, keluarga dan masyarakat. Kalau pendidik mulai dari guru SD sampai PT memiliki sifat-sifat seperti diatas. Negara kita belum tentu morat-marit seperti ini.

Kedua, Perubahan dalam pendidikan nasional jangan hanya terpaku pada perubahan kurikulum, peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan fasilitas. Misalkan kurikulum sudah dirubah, anggaran pendidikan sudah ditingkatkan dan fasilitas sudah dilengkapi dan gaji guru/dosen sudah dinaikkan, Namun kalau pendidik (guru atau dosen) dan birokrat pendidikan serta para pembuat kebijakan belum memiliki sifat-sifat seperti diatas, rasanya perubahan-perubahan tersebut akan sia-sia. Implementasi di lapangan akan jauh dari yang diharapkan Dan akibat yang ditimbulkan oleh proses pendidikan pada generasi muda akan sama seperti sekarang ini. Dalam hal ini saya tidak berpretensi menyudutkan guru atau dosen dan birokrat pendidikan serta pembuat kebijakan sebagai penyebab terpuruknya proses pendidikan di Indonesia saat ini. Tapi adanya oknum yang berperilaku menyimpang dan tidak bermoral harus segera mengubah diri sedini mungkin kalau menginginkan generasi seperti diatas.

Selain itu, anggaran pendidikan yang tinggi belum tentu akan mengubah dengan cepat kondisi pendidikan kita saat ini. Malah anggaran yang tinggi akan menimbulkan KKN yang lebih lagi jika tidak ada kontrol yang ketat dan moralitas yang tinggi dari penguna anggaran tersebut. Dengan anggaran sekitar 6% saja KKN sudah merajalela, apalagi 20-25%.

Ketiga, Berlaku adil dan Hilangkan perbedaan. Ketika saya masih di SD dulu, ada beberapa guru saya sangat sering memanggil teman saya maju kedepan untuk mencatat dipapan tulis atau menjawab pertanyaan karena dia pintar dan anak orang kaya. Hal ini juga berlanjut sampai saya kuliah di perguruan tinggi. Yang saya rasakan adalah sedih, rendah diri, iri dan putus asa sehingga timbul pertanyaan mengapa sang guru tidak memangil saya atau yang lain. Apakah hanya yang pintar atau anak orang kaya saja yang pantas mendapat perlakuan seperti itu.? Apakah pendidikan hanya untuk orang yang pintar dan kaya? Dan mengapa saya tidak jadi orang pintar dan kaya seperti teman saya? Bisakah saya jadi orang pintar dengan cara yang demikian?

Dengan contoh yang saya rasakan ini (dan banyak contoh lain yang sebenarnya ingin saya ungkapkan), saya ingin memberikan gambaran bahwa pendidikan nasional kita telah berlaku tidak adil dan membuat perbedaan diantara peserta didik. Sehingga generasi muda kita secara tidak langsung sudah diajari bagaimana berlaku tidak adil dan membuat perbedaan. Jadi, pembukaan kelas unggulan atau kelas akselerasi hanya akan membuat kesenjangan sosial diantara peserta didik, orang tua dan masyarakat. Yang masuk di kelas unggulan belum tentu memang unggul, tetapi ada juga yang diunggul-unggulkan karena KKN. Yang tidak masuk kelas unggulan belum tentu karena tidak unggul otaknya tapi karena dananya tidak unggul. Begitu juga kelas akselerasi, yang sibuk bukan peserta didik, tapi para orang tua mereka mencari jalan bagaimana supaya anaknya bisa masuk kelas tersebut.

Kalau mau membuat perbedaan, buatlah perbedaan yang bisa menumbuhkan peserta didik yang mandiri, bermoral. dewasa dan bertanggungjawab. Jangan hanya mengadopsi sistem bangsa lain yang belum tentu cocok dengan karakter bangsa kita. Karena itu, pembukaan kelas unggulan dan akselerasi perlu ditinjau kembali kalau perlu hilangkan saja.

Contoh lain lagi , seorang dosen marah-marah karena beberapa mahasiswa tidak membawa kamus. Padahal Dia sendiri tidak pernah membawa kamus ke kelas. Dan seorang siswa yang pernah belajar dengan saya datang dengan menangis memberitahu bahwa nilai Bahasa Inggrisnya 6 yang seharusnya 9. Karena dia sering protes pada guru ketika belajar dan tidak ikut les dirumah guru tersebut. Inikan! contoh paling sederhana bahwa pendidikan nasional kita belum mengajarkan bagaimana berlaku adil dan menghilangkan Perbedaan.

PEJABAT HARUS SEGERA BERBENAH DIRI DAN MENGUBAH PERILAKU
Kalau kita menginginkan generasi penerus yang bermoral, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Maka semua pejabat yang memegang jabatan baik legislative, ekskutif maupun yudikatif harus berbenah diri dan memberi contoh dulu bagaimana jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok kepada generasi muda mulai saat ini.

Karena mereka semua adalah orang-orang yang berpendidikan dan tidak sedikit pejabat yang bergelar Prof. Dr. (bukan gelar yang dibeli obral). Mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah hasil dari sistim pendidikan nasional selama ini. Jadi kalau mereka terbukti salah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, jangan cari alasan untuk menghindar. Tunjukan bahwa mereka orang yang berpendidikan , bermoral dan taat hukum. Jangan bohong dan curang. Apabila tetap mereka lakukan, sama saja secara tidak langsung mereka (pejabat) sudah memberikan contoh kepada generasi penerus bahwa pendidikan tinggi bukan jaminan orang untuk jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Jadi jangan salahkan jika generasi mudah saat ini meniru apa yang mereka (pejabat) telah lakukan . Karena mereka telah merasakan, melihat dan mengalami yang telah pejabat lakukan terhadap bangsa ini.

Selanjutnya, semua pejabat di negara ini mulai saat ini harus bertanggungjawab dan konsisten dengan ucapannya kepada rakyat. Karena rakyat menaruh kepercayaan terhadap mereka mau dibawah kemana negara ini kedepan. Namun perilaku pejabat kita, lain dulu lain sekarang. Sebelum diangkat jadi pejabat mereka umbar janji kepada rakyat, nanti begini, nanti begitu. Pokoknya semuanya mendukung kepentingan rakyat. Dan setelah diangkat, lain lagi perbuatannya. Contoh sederhana, kita sering melihat di TV ruangan rapat anggota DPR (DPRD) banyak yang kosong atau ada yang tidur-tiduran. Sedih juga melihatnya. Padahal mereka sudah digaji, bagaimana mau memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau ke kantor hanya untuk tidur atau tidak datang sama sekali. Atau ada pengumuman di Koran, radio atau TV tidak ada kenaikan BBM, TDL atau tariff air minum. Tapi beberapa minggu atau bulan berikutnya, tiba-tiba naik dengan alasan tertentu. Jadi jangan salahkan mahasiswa atau rakyat demonstrasi dengan mengeluarkan kata-kata atau perilaku yang kurang etis terhadap pejabat. Karena pejabat itu sendiri tidak konsisten. Padahal pejabat tersebut seorang yang bergelar S2 atau bahkan Prof. Dr. Inikah orang-orang yang dihasilkan oleh pendidikan nasional kita selama ini?

Harapan
Dengan demikian, apabila kita ingin mencetak generasi penerus yang mandiri, bermoral, dewasa dan bertanggung jawab. Konsekwensinya, Semua yang terlibat dalam dunia pendidikan Indonesia harus mampu memberikan suri tauladan yang bisa jadi panutan generasi muda. jangan hanya menuntut generasi muda untuk berperilaku jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.

Tapi para pemimpin bangsa ini tidak melakukannya. Maka harapan tinggal harapan saja. Karena itu, mulai sekarang, semua pejabat mulai dari level tertinggi hingga terendah di legislative, eksekutif dan yudikatif harus segera menghentikan segala bentuk petualangan mereka yang hanya ingin mengejar kepentingan pribadi atau kelompok sesaat dengan mengorbankan kepentingan negara. Sehingga generasi muda Indonesia memiliki panutan-panutan yang bisa diandalkan untuk membangun bangsa ini kedepan.

Selasa, 26 Mei 2009

Masalah Pendidikan di Indonesia

Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita. Sebagai siswa dan sekaligus sebagai calon pendidik, kami merasakan ketimpangan-ketimpangan pendidikan, seperti :

1. Kurikulum

Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Gembar-gembor kurikulum baru, katanya lebih baiklah, lebih tepat sasaran. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya.

Pemerintah sendiri seakan tutup mata, bahwa dalam prakteknya Guru di Indonesia yang layak mengajar hanya 60% dan sisanya masih perlu pembenahan. Hal ini terjadi karena pemerintah menginkan hasil yang baik tapi lupa dengan elemen-elemen dasar dalam pendidikan. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh. Menurut slogan jawa, guru itu digugu dan ditiru, tapi fakta yang ada, banyak masyarakat yang memandang rendah terhadap profesi guru, padahal tanpa guru kita tidak akan bisa menjadi seperti sekarang ini.

2. Biaya

Akhir-akhir ini biaya pendidikan semakin mahal, seperti mengalami kenaikan BBM. Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan.

Sekarang ini memang digalakan program wajib belajar 9 tahun dengan bantuan Bos. Tapi bagaimana dengan daerah-daerah yang terpencil nan jauh disana?? Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Padahal mereka sebagai WNI berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Akhir-akhir ini pemerintah dalam system pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu. Hal ini saya rasa sangat konyol, bukankah kebijakan ini sama saja dengan mengotak-kotakan pendidikan kita, mau dikemanakan pendidikan kita bila kita terus diam dan pasrah menerima keputusan Pemerintah?? Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi.

3. Tujuan pendidikan

Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Bagaiamana tidak? Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat). Bukankah ini memalukan?? Berarti kalau kita punya uang maka kita tidak usah sekolah tapi sama dengan yang sekolah karena memiliki ijasah. Harusnya pendidikan itu menciptakan siswa yang memiliki daya nalar yang tinggi, memiliki analisis tentang apa yang terjadi sehingga bila di terjunkan dalam suatu permasalahan dapat mengambil suatu keputusan.

4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang

DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Selama tiga tahun itupula, UU yang berisi 14 bab dan 69 pasal banyak mengalami perubahan. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan.

|Rabu, 17 Desember 2008, suara mahasiswa Universitas Indonesia yang memprotes pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) sudah semakin tipis. Namun, teriakan tetap mereka lantangkan di lobi Gedung Nusantara II DPR, Rabu (17/12) sore.

Ketua BEM UI 2008 Edwin Nafsa Naufal mengatakan, mereka sudah mengawal pembahasan RUU ini selama 3 tahun. Bahkan, sebuah konsep tandingan sudah disiapkan. Segala aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP.

Hal yang dikhawatirkan, undang-undang baru ini akan membuat biaya pendidikan semakin mahal dan tidak terakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Anggapan mahasiswa ini, dikatakan Ketua Pansus RUU BHP Irwan Prayitno, salah besar. Pendanaan. 20 persen operasional dibiayai pemerintah. Untuk investasi dan bangunan seluruhnya dibiayai pemerintah.

UU BHP juga menetapkan perguruan tinggi negeri atau PTS wajib memberikan beasiswa sebesar 20 persen dari seluruh jumlah mahasiswa di lembaganya. Namun, jika ternyata Perguruan Tinggi yang terkait tidak mempunyai dana yang mencukupi, untuk memberikan beasiswa, akhirnya dana tersebut akan dibebankan kepada mahasiswa lagi. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang. UU BHP sendiri saat ini sedang dalam proses mencari input. Jadi, untuk memperkuat status hukum PT BHMN, ia akan diatur dalam UU BHP.

5. Kontoversi diselenggaraknnya UN

Perdebatan mengenai Ujian Nasional (UN) sebenarnya sudah terjadi saat kebijakan tersebut mulai digulirkan pada tahun ajaran 2002/2003. UN atau pada awalnya bernama Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi pengganti kebijakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dari hasil kajian Koalisi Pendidikan (Koran Tempo, 4 Februari 2005), setidaknya ada empat penyimpangan dengan digulirkannya UN. Pertama, aspek pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan. Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Pasal 58 ayat 1 menyatakan, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Kenyataannya, selain merampas hak guru melakukan penilaian, UN mengabaikan unsur penilaian yang berupa proses. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik.

Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Ini menimbulkan kecemasan psikologis bagi peserta didik dan orang tua siswa. Siswa dipaksa menghafalkan pelajaran-pelajaran yang akan di-UN-kan di sekolah ataupun di rumah.

Keempat, aspek ekonomi. Secara ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. Tahun 2005, dana yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dana dari APBD dan masyarakat. Pada 2005 memang disebutkan pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak jelas sumbernya, sehingga sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana UN.

6. Kerusakan fasilitas sekolah

Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60 persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di wilayah Jabar, sekolah yang rusak mencapai 50 persen.

Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah.

Menurut saya, kerusakan bangunan pendidikan jelas akan mempengaruhi kualitas pendidikan karena secara psikologis seorang anak akan merasa tidak nyaman belajar pada kondisi ruanagan yang hamper roboh.

Bangsaku bangkitlah dengan Pendidikanmu, agar kita menjadi singa yang siap mengaung keseluruh dunia bukan seperti kambing yang selalu malu menunjukan dirinya.

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan artine secara harfiah ialah : "degawa metu sekang", dadi pendidikan ialah rangkaian proses nggo mindahna anak/peserta didik metu sekang keadaan urung mandiri, urung dewasa, termasuk urung merdeka menuju keadaan sing lewih mandiri, lewih dewasa, bertanggung jawab lan berbudaya. Proses kuwe meliputi pengajaran keahlian khusus, pemberian pengetahuan, pertimbangan karo kebijaksanaan.

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ialah upaya pembinaan bagi anak sejak lahir nganti usia enam tahun sing dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan. Tujuane nggo membantu pertumbuhan lan perkembangan jasmani rohani sebagai persiapan nggo melebu nang jenjang pendidikan dasar. PAUD kudhu dianggap sebagai upaya awal ke arah pertumbuhan lan perkembangan lahiriah (koordinasi motorik halus lan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap lan perilaku termasuk juga agama), bahasa lan komunikasi, sing disesuaikan karo keunikan serta tahap-tahap perkembangan sing dilalui anak usia dini.

Televisi Pendidikan

Televisi Pendidikan

Televisi Pendidikan adalah medium yang sangat bagus untuk membagi informasi dan bahan pendidikan kepada masyarakat secara luas. Teknologi terbaru termasuk komputer dan Internet sudah menjadi pilihan utama untuk teknologi pendidikan, dan ada beberapa orang yang kira televisi adalah teknologi lama. Tetapi, potensi Televisi Pendidikan untuk membawa pendidikan ke semua masyarakat di mana mereka duduk, belum begitu tercapai.